Deli Serdang, 10 Juli 2024, Kepala BPPP Medan menghadiri Kegiatan Pemberian Pemahaman Nelayan Untuk tidak Menangkap Ikan di Perairan Negara Lain Tanpa Izin di Pantai Serambi Deli, Desa Paluh Sibaji Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara yang diselenggarakan oleh PSDKP. Adapun maksud dari Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh penangkapan ikan ilegal yang dilakukan oleh nelayan Indonesia di perairan negara tetangga, seperti Malaysia yang saat ini semakin marak pasca COVID-19.
Sehingga, berdasarkan data Ditjen PSDKP, jumlah nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Malaysia meningkat secara signifikan dari 2022 hingga 2024. Untuk mencegah hal ini, PSDKP mengadakan kegiatan sosialisasi kepada nelayan. Pada kegiatan ini, beberapa narasumber turut hadir dan memberikan paparan diantaranya adalah Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktur Perlindungan WNI (Kemlu), KJRI Penang-Malaysia, Kadis KP Provinsi Sumatera Utara, dan Pj. Bupati Kabupaten Deli Serdang.
@kkpgoid
@swtrenggono
@inradiarta
@bppsdm_kp
@bppsdm_puslatkp